Lampung Selatan, IDN Times - Personel Polres Lampung Selatan mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana terhadap remaja di sebuah rumah kosong, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berinisial PA (15), warga Kota Karang, Talukbetung Timur, Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengungkapkan, dalam tindak pidana ini pihak kepolisian menangkap satu orang pelaku yaitu, MT alias Doni (33), warga Jalan Hi.Ratam, Jagabaya II, Way Halim, Bandar Lampung.
"Tersangka Doni diamankan tim gabungan Resmob Polres Lamsel dibantu Resmob Tanjung Bintang pada dini hari tadi sekitar jam 2, ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian kami mendapatkan ciri-ciri pelaku," ujar Edwin, dihadapan awak media, Senin (13/12/2021).