Lampung Selatan, IDN Times - Aparat Polsek Tanjung Bintang bersama Unit Jatanras Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap lima tersangka kasus rudapaksa.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Talen Hafiz, mengatakan kelima tersangka tersebut merupakan pelaku pemerkosa terhadap dua wanita. Korban merupakan pemandu lagu di sebuah kafe kawasan Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lamsel.
"Jadi mereka ini mencabuli dua pemandu lagu inisial Y (37) dan SI (39) Rabu lalu sekitar pukul 03.00," ujar Talen, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (31/3/2021).