Pringsewu, IDN Times - Polisi akhirnya meringkus dua pelaku penikaman korban Legiman (39), seorang pria tewas bersimbah darah di halaman sebuah lapo tuak di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kedua pelaku Doni Pratama dan Nofriyanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Satreskrim Polres Pringsewu dalam kasus pengeroyokan berujung korban jiwa tersebut.
"Benar, pengungkapan ini dua orang pelaku telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
