Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelajar Tewas Kecelakaan di Lamteng, Ortu Lapor ke Bidpropam

Orang tua korban kecelakaan inisial AGS melapor ke Bidpropam Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Orang tua korban kecelakaan lalu lintas melapor ke Bidpropam Polda Lampung terkait lambatnya proses hukum dan minimnya informasi perkembangan kasus.
  • Keluarga mempertanyakan penanganan kasus kecelakaan putra sulungnya oleh Satlantas Polres Lampung Tengah, serta dugaan adanya pihak yang membekingi pelaku.
  • Kasatlantas Polres Lampung Tengah menyatakan pelaku RDA telah ditahan sejak lama, ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukumnya sudah berjalan.

Bandar Lampung, IDN Times - Orang tua korban pelajar mengalami insiden kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia di Kabupaten Lampung Tengah melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, Selasa (5/5/2025).

Peristiwa kecelakaan dialami korban inisal AGS (16) di Jalan Raya Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.

"Kami datang ke Polda karena lambatnya proses hukum di Polres Lampung Tengah dan banyaknya kejanggalan dalam kasus ini," ujar Ponijan (40), ayah korban AGS saat dimintai keterangan, Senin (5/5/2025).

1. Pertanyakan perkembangan perkara

Keadaan motor korban kecelakaan di Lampung Tengah. (IDN Times/istimewa)

Ponijan mengungkapkan, kedatangannya bersama sang istri dan adik bungsu korban ke Mapolda Lampung guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas putra sulungnya oleh Satlantas Polres Lampung Tengah.

Sebab, pihak keluarga hingga kini diakui minim menerima informasi terkait perkembangan perkara. Bahkan dikatakan pelaku dalam kasus kecelakaan ini sempat berkeliaran hingga 18 hari setelah kejadian berlangsung.

"Pelaku ini sempat tidak ditahan 18 hari, setelah viral baru ditahan. Pelaku baru dimasukan sel malam 30 April 2025, setelah 20 hari menabrak. Kami belum tahu juga sudah apa belum ditetapkan tersangka," imbuhnya.

2. Tegaskan perkara berjalan lambat

Orang tua korban kecelakaan inisial AGS melapor ke Bidpropam Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ponijan menduga perkara menjerat pelaku RDA (16) dibekingi sejumlah pihak-pihak tertentu, sehingga menyebabkan kasus kecelakaan lalu menimpa anaknya terkesan lambat ditangani kepolisian.

"Kami minta pelaku ini dihukum sesuai perbuatannya. Kami hanya bawa surat dari Polres Lampung Tengah (bukti laporan perkara), tidak ada tindak lanjutnya," kata ayah korban.

3. Pelaku telah ditetapkan tersangka

Keadaan mobil yang menabrak motor di Lampung Tengah. (IDN Times/istimewa)

Terkait pelaporan orang tua korban ini, Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengamini pihaknya sedang menangani kasus kecelakaan menimpa korban AGS. Meski demikian, pelaku RDA ditegaskan telah ditahan sejak lama dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, guna melengkapi berkas pekara tersangka RDA masih pada tahap 1 atau P19.

"Sudah ditetapkan tersangka, SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) juga sudah dikirim kepada pihak keluarga," katanya.

4. Penahanan pertimbangan kesehatan tersangka

Lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar di Lampung Tengah. (IDN Times/istimewa)

Ihwal upaya kepolisian disebut terkesan lambat menahan tersangka sebelum kasus ini viral, Wahyu menyebutkan, keputusan penahanan tersebut lantaran mempertimbangkan kondisi kesehatan pelaku RDA mengidap epilepsi.

"Saat itu ada penjaminnya dan bisa kita jadikan penjamin yang bersangkutan. Tapi yang jelas, kasus ini tetap maju prosesnya, sudah kita gelar perkara dan ditetapkan tersangka," tegas Kasatlantas.

Dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini, korban AGS mengendarai sepeda motor ditabrak mobil Toyota Avanza nomor polisi BE 1505 ANC yang dikemudikan tersangka RDA bersama istri dan anak balitanya.

Saat itu, mobil minibus tersangka melaju dari arah Bandar Jaya menuju Simpang Agung diduga oleng ke kiri dikarenakan karena pengemudi mengantuk hingga menabrak AGS. Korban sempat dievakuasi warga dan petugas ke RS Islam Yukum Jaya dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit setempat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us