Warung Iyan di Way Dadi Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Iyan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan pemerintah melarang warung menjual gas LPG 3 Kg. Menurutnya, kebijakan ini secara tidak langsung merusak rezeki pedagang kecil seperti dirinya.
“Kalau pemerintah melarang warung-warung untuk berjualan gas, berarti pemerintah merugikan rezeki pedagang. Mau beli gasnya susah, mau jualnya juga susah, bahkan gak boleh jual. Secara tidak langsung, pemerintah ini mau mensejahterakan atau malah menyusahkan kami?,” tukasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah ingin mensejahterakan pedagang kecil, maka seharusnya apapun yang masih berada dalam harga eceran tertinggi (HET) boleh dijual, selama masih sesuai dengan peraturan yang ada.
“Contohnya, harga beras Bulog yang memiliki HET 16.500 per kilogram, namun banyak pedagang yang menjualnya dengan harga di bawah ketetapan tersebut demi menjaga agar tidak terjadi keuntungan yang berlebihan,” tambahnya.
Ditanya harga LPG 3 Kg di pengecer, Iyan menjual gas melon tersebut Rp25 ribu pernah tabung.