Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah II KPPU menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke produsen beras di Lampung. Itu tindaklanjut temuan Satuan Tugas (Satgas) Pangan terkait praktik kecurangan mutu dan harga beras sampel diperoleh di provinsi setempat.
Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, sidak ini memeriksa langsung proses pengolahan dan pengemasan beras oleh produsen di Provinsi Lampung telah dilakukan sesuai standar dan aturan berlaku.
"Kepada KPPU, produsen telah menyampaikan laporan hasil pengujian laboratorium menerangkan mutu beras berada pada kriteria beras premium atau berada pada kriteria sebenarnya. Tapi kami juga akan memverifikasi ulang, dengan menguji laboratorium sampel beras diperoleh langsung dari gudang produsen," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).