Bandar Lampung, IDN Times - Panitia Daerah mendukung penuh penetapan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung tetap digelar 23-25 Desember 2021. Kebijakan tersebut seiring pembatalan rencana pemerintah pusat memberlakukan PPKM Level 3 pada momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Moh Mukri mengatakan, kepastian pelaksanaan forum akbar milik warga NU tersebut menyusul keputusan resmi dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sehingga kegiatan akan tetap berlangsung sesuai hasil keputusan Munas dan Konbes NU di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, kami semua sangat bergembira dengan keluarnya keputusan dari PBNU mengenai kepastian tanggal muktamar ini," ujar Mukri, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/12/2021).