Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengusut kasus dugaan perampasan kendaraan mobil Mitsubishi Pajero berujung pelaporan debt collector (DC) ke Mapolda Lampung. Empat orang saksi telah diperiksa.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan telah menerima pelaporan dilayangkan pihak pengguna mobil, termasuk mengamankan barang bukti Pajero tersebut.
"Benar, LP tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Lampung, di mana dari kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (1/10/2025).