Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang ketua dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Barang bukti uang tunai Rp20 juta.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Kedua pelaku pemerasan dalam kegiatan OTT tersebut berinisial W dan F.
"Benar, kemarin kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan. Kemudian Tim Jatanras mengamankan dua orang disertai barang bukti Rp20 juta di dalam kendaraannya," ujar dia, Senin (22/9/2025).