Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ortu Mahasiswa Titipan dan ART Andi Mangkir di Sidang Korupsi Unila

Kelima saksi hadir di persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/12/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kelima saksi hadir di persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/12/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Dua saksi persidangan perkara kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi, absen alias tidak hadir pada agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/12/2022).

Kedua saksi mangkir tersebut adalah Fitria Anwar dan Ahmad Tamsil. Padahal mereka telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan bersama 5 saksi lainnya yaitu, Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila nonaktif, Lies Yulianti (orang tua mahasiswa titipan Zalfa Aditia Putra), Helmy Yusuf (Kepala Desa Tanjung Baru), Fajar Riadi (dosen unila), dan Agus Faisal (satpam rumah Andi Desfiandi).

"Fitria Anwar pembantunya Andi, pindah sudah resign tadi katanya pulang kampung. Sedangkan Ahmad Tamsil orang tua Zaki Algifari, sedang ada kegiatan tidak bisa ditinggalin," ujar tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pasacpersidangan.

JPU melanjutkan, kehadiran Fitria dan Tamsil dinilai penting dalam proses pembuktian perkara menjerat terdakwa Andi Desfiandi. Oleh karna itu, penuntut bakal kembali menjadwalkan ulang pemanggilan keduanya pada sidang pekan depan.

"Fitria keterangannya diperlukan karena mengetahui mengenai penyerahan uang Andi kepada Muslimin, sebagaimana keterangan dari pada telah dijelaskan tadi," kata dia.

"Sementara Tamsil, sebagai salah satu pihak menitipkan anaknya lewat jalur rektor Unila. Maka minggu depan kita reschedule," sambung JPU.

Disinggung terkait pendalaman nama-nama Tim Sukses (Timses) Pemenangan Prof Karomani sebagai Rektor Unila masa bakti 2019-2023, JPU enggan membeberkan lebih lanjut dan meminta awak menunggu pada fakta persidangan.

"Ini akan ada sidang berikutnya terkait Karomani, Heryandi, dan Basri. Ini juga akan lebih terkait strategi penuntutan, kita makanya belum bisa kita sebutan sekarang," kata JPU.

Sementara Majelis Hakim Ketua Aria Verronica mengatakan bakal melanjutkan proses pembuktian melalui agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi pada sidang pekan depan, Rabu (21/12/2022).

"Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan," tandas hakim seraya mengetuk palu persidangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us