Lampung Selatan, IDN Times - Polisi mengungkap rekayasa kasus pembegalan sepeda motor berujung laporan palsu di wilayah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pelapor mengaku mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang pemuda inisial MSY (16), warga Kecamatan Jati Agung mengaku menjadi korban perampasan sepeda motor Honda Beat warna merah, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Ya, peristiwa disebut terjadi di Jalan Puspa Raya, Dusun Cimemen, Desa Fajar Baru. Dalam laporan awal, MSY mengaku sepeda motornya dirampas saat dalam perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumah," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, Sabtu (15/8/2026)
