Bandar Lampung, IDN Times - Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung alias Lapas Rajabasa ditemukan meninggal dunia gantung diri di kamar mandi blok kamar napi, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Napi tersebut atas nama Usman (27), warga binaan kasus narkotika vonis pidana hukuman 15 tahun penjara. Ia merupakan warga asal Desa Buak Buter, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Benar warga binaan kita, almarhum gantung diri di toilet kamar 10 blok A3. Dia napi vonis pidana 15 tahun dengan sisi pidana 10 tahun 10 bulan 6 hari," ujar Kepala KPLP Lapas Rajabasa, Febriansyah saat dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023).