Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengamini ada kelalaian petugas sipir dalam peristiwa kaburnya napi Fauzan dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami kelalaian petugas sipir rutan setempat tersebut.
"Iya, terjadi pelarian (napi Fauzan dari Rutan Krui) karena lalai dalam tugas, untuk itu tim sedang dalami sejauh mana tingkat kelalain yang dilakukan petugas," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).
