Napi Fauzan Kabur dari Rutan Krui Masih Diburu, Ini Update Terkini

- Fauzan, narapidana kasus pencurian, melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Krui dan masih diburu oleh petugas sipir dan kepolisian.
- Petugas menyisir kediaman keluarga dekat Fauzan di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Utara untuk mencari jejaknya.
- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung juga menggandeng kerja sama aparatur desa dan masyarakat dalam upaya penangkapan Fauzan.
Bandar Lampung, IDN Times - Fauzan, narapidana kasus pencurian melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat hingga kini belum ditemukan dan masih diburu oleh petugas sipir dibantu aparat kepolisian.
Peristiwa napi Fauzi kabur dengan cara melompat dari salah satu menara pos penjaga di rutan setempat ini diketahui terjadi, Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Sampai sekarang memang belum ada titik terang (pencari napi Fauzan), tapi kami dari Tim Divpas, Rutan Krui, dan Polres Pesisir Barat tidak berhenti tetap melakukan pencarian," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
1. Telah sisir kediaman kerabat dekat Fauzan

Dalam upaya pencarian tersebut, Kusnali mengungkapkan, pihaknya bersama petugas kepolisian langsung menyisir dan mengecek langsung tempat-tempat kemungkinan bakal disinggahi Fauzan usai berhasil melarikan diri dari rutan.
Lokasi dimaksudkan seperti di kediaman ibu kandung Fauzan terletak di Tanjungkarang, Bandar Lampung; kediaman ayahnya di Padang Cermin, Pesawaran; dan rumah sang istri di Bukit Kemuning, Lampung Utara.
"Tapi ternyata informasi yang didapat yang bersangkutan tidak datang ke rumah atau ada komunikasi, namun demikian kami tetap melakukan monitoring," ungkapnya.
2. Tempatkan petugas di lokasi pengawasan

Meski nihil informasi keberadaan Fauzan, Kusnali membeberkan, pihaknya tetap menempatkan petugas melakukan pengawasan langsung di rumah-rumah atau tempat-tempat dari kerabat sang napi.
"Iya, walaupun informasi disampaikan seperti itu (tidak ada komunikasi diterima keluarga dari napi Fauzan), tapi tidak menutup kemungkinan tiba-tiba datang juga," imbuhnya.
3. Minta aparatur desa dan masyarakat melapor

Kusnali turut menggandeng kerja sama aparatur desa tempat tinggal keluarga napi Fauzan untuk segera melapor tatkala melihat atau mengetahui keberadaan narapidana hukuman 2 tahun 8 bulan tersebut.
Termasuk meminta peran masyarakat, untuk bisa memberitahukan petugas sipir ataupun kepolisian terdekat manakala mendapati informasi keberadaan napi Fauzan.
"Mudah-mudahan upaya ini bisa segera ada titik terang, sehingga yang bersangkutan bisa tertangkap kembali dan dimasukkan kembali ke Rutan Krui," tandas Kusnali.