Bandar Lampung, IDN Times - Napi anak terpidana pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat inisal AE (17) dikabarkan kabur alias melarikan diri dari dalam penjara akhirnya ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membeberkan penangkapan tahanan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung tersebut. AE diamankan, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Benar, napi anak yang bersangkutan sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah," ujar Umi saat dikonfirmasi.
