Tanggamus, IDN Times - Polisi mengungkap motif pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Dua pelaku nekat membunuh korban lantaran panik setelah kepergok saat mencuri.
Kedua pelaku Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30) kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tanggamus, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui pembunuhan dilakukan karena mereka dipergoki korban saat mencuri uang di kamar korban,” ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
