Gegara Bola Anak Masuk Rumah, Dua Ayah Tanggamus Cekcok

- Permainan bola anak masuk rumah, memicu adu mulut
- Bhabinkamtibmas dorong proses mediasi antarwarga
- Kedua pihak menandatangani surat perdamaian untuk ciptakan kondusifitas situasi Kamtibmas
Tanggamus, IDN Times – Dua warga di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus saling bersitegang hingga berujung adu mulut akibat perselisihan dipicu bola anak-anak masuk ke dalam rumah, Selasa (18/11/2025).
Kapolsek Talang Padang, Iptu Alfiyan Almasruri Ali membenarkan adanya peristiwa terjadi di Pekon Sinar Banten tersebut. Insiden itu melibatkan antarwarga Aris dan Amin.
"Benar, adanya keributan bermula ketika anak dari AS bermain bola di sekitar pekarangan rumah AM pada Selasa sore kemarin," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
1. Sempat terlontar kata-kata kasar

Alfiyan melanjutkan, bola tersebut masuk ke dalam rumah dan membuat lantai kotor. Alhasil, insiden itu membuat Amin kesal dengan mengucapkan kata-kata dianggap tidak pantas hingga membuat anak itu menangis dan melapor kepada Aris selaku orang tuanya.
Tidak terima atas perbuatan tetangganya, Aris mendatangi Amin hingga keduanya terlibat adu mulut. Kemudian tiga personel Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang langsung menyambangi lokasi kejadian.
“Begitu kami menerima informasi adanya cekcok antarwarga, Bhabinkamtibmas langsung kami terjunkan untuk melakukan mediasi," katanya.
2. Bhabinkamtibmas dorong proses mediasi

Menyikapi peristiwa antarwarga tersebut, Alfiyan menyampaikan, petugas Bhabinkamtibmas segera menengahi perselisihan itu dengan mendorong proses mediasi digelar bersama kedua pihak Amin dan Aris serta melibatkan aparat pekon setempat.
"Kami mendorong pihak-pihak berselisih melakukan rembuk pekon di Balai Pekon Sinar Banten," terangnya.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak bersedia duduk bersama dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. “Kami berharap kedua warga ini dapat kembali menjalin silaturahmi dengan baik seperti sediakala, sehingga lingkungan tetap aman, rukun, dan kondusif,” lanjut dia.
3. Upaya ciptakan kondusifitas situasi Kamtibmas

Alfiyan menambahkan, proses mediasi permasalahan antara Amin dan Aris berjalan lancar dan situasi dapat dikendalikan dengan aman hingga kedua pihak saling menandatangani surat perdamaian.
"Kami berkomitmen untuk selalu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan warga saling menjaga hubungan baik serta menghindari konflik di masa mendatang," imbuh kapolsek.


















