Way Kanan, IDN Times – Satreskrim Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal berkedok transaksi jual beli sepeda motor melalui media sosial. Dua pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Kegiatan itu berlangsung Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
“Dua terduga berhasil diamankan setelah tim memperoleh informasi keberadaan mereka di wilayah Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu. Setelah dilakukan profiling, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
