Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kondisi Tapir Terjebak Parit Sawit di Mesuji, Stres dan Luka Ringan

Kab. Mesuji
2 min read
Kondisi Tapir Terjebak Parit Sawit di Mesuji, Stres dan Luka Ringan
Tapir betina terjebak parit area perkebunan sawit PT Pematang Agri Lestari (PAL), Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji dievakuasi ke Taman Kehati. (Dok. BKSDA Bengkulu-Lampung).
  • BKSDA Bengkulu-Lampung menemukan tapir betina terjebak di parit perkebunan sawit PT PAL, Mesuji, dengan stres ringan dan lecet di beberapa bagian tubuh.

  • Setelah dievakuasi, tapir masih dapat berjalan dan belum terindikasi patah tulang, namun tetap menjalani observasi untuk memantau luka, perilaku, serta kemungkinan cedera internal.

  • Penanganan lanjutan dan pelepasliaran akan ditentukan setelah asesmen kesehatan serta kelayakan lokasi; warga diminta tidak mengganggu dan segera melapor bila menemukan satwa dilindungi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Mesuji, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDS) Bengkulu-Lampung mengidentifikasi tapir (Tapirus indicus) terjebak di saluran air atau parit area perkebunan sawit PT Pematang Agri Lestari (PAL), Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji mengalami stres ringan hingga luka-luka.

Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho mengatakan, tim Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) didampingi dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tapir tersebut berjenis kelamin betina.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa mengalami stres ringan, serta sejumlah luka ringan berupa lecet pada beberapa bagian tubuh. Luka ini ditemukan di bagian kaki, tengkuk, punggung, perut sebelah kanan, hingga bagian mulut," ujarnya dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

  1. 1. Tapir bisa berjalan setelah dievakuasi

    polsek-way-serdang-polres-mesuji-mendampingi-mantan-bupati-mesuji-khamamik-bersama-tim-dalam-rangka-mengamankan-satwa-dilindungi-jenis-tapir.jpg
    Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Mesuji tepatnya lokasi kebun Kelapa Sawit PT. Pematang Agri Lestari (PAL). (DOK. Polres Mesuji).

    Setelah berhasil dievakuasi dari parit dan berdiri, Agung melanjutkan, tapir tersebut diketahui masih dapat berjalan dengan cukup baik. Pemeriksaan awal juga belum menunjukkan adanya indikasi patah tulang.

    Meski demikian, kondisi tersebut masih perlu dipantau lebih lanjut untuk memastikan tidak terdapat cedera internal maupun gangguan kesehatan lainnya akibat terjebak di dalam parit.

    "Kami bersama para pihak sudah mengevakuasi dan penanganan awal terhadap tapir tersebut. Saat ini satwa masih menjalani observasi untuk memantau kondisi kesehatan, perilaku, hingga perkembangan luka yang dialami," jelasnya.

  2. 2. Penanganan lanjut tunggu hasil observasi

    IMG_20260921_144648.jpg
    Keberadaan Tapir terjebak di parit perkebunan sawit, Mesuji telah dievakuasi ke Taman Kehati. (Dok. BKSDA Bengkulu)

    Agung melanjutkan, penanganan satwa dilindungi dilakukan secara hati-hati mengutamakan kondisi kesehatan dan kehati-hatian. Termasuk mengedepankan prinsip kesejahteraan terhadap satwa.

    Kemudian penanganan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan kesehatan satwa. Selain kondisi fisik, aspek lokasi penanganan juga menjadi perhatian.

    Sebab, lokasi awal penemuan tapir berada di sekitar area perkebunan dan berdekatan dengan ruas jalan tol. Dari informasi pemerintah kecamatan, di sekitar lokasi juga terdapat kondisi konflik tenurial antara perusahaan dan masyarakat.

    "Untuk itu, kemungkinan pelepasliaran kembali akan dikaji setelah kondisi kesehatan satwa dinyatakan layak dan lokasi tujuan memenuhi persyaratan ekologis, serta pertimbangan teknis lainnya," kata Agung.

  3. 3. BKSDA imbau warga tak usik satwa liar

    IMG_20260921_121427.jpg
    Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Mesuji tepatnya lokasi kebun Kelapa Sawit PT. Pematang Agri Lestari (PAL). (DOK. Polres Mesuji).

    Agung menegaskan, keputusan mengenai pelepasliaran akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen terhadap kondisi tapir oleh dokter hewan.

    Namun, BKSDA Bengkulu-Lampung mengimbau masyarakat tidak melakukan pengejaran, penangkapan, pemberian pakan secara sembarangan, maupun tindakan lain berpotensi mengganggu satwa liar.

    "Bagi masyarakat menemukan satwa liar dilindungi diminta segera melaporkannya kepada petugas BKSDA atau instansi terkait, agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur," imbuh Kabalai.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More