Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus ke Toilet, Pria Dimassa Tepergok Ngutil di Minimarket Pringsewu
Pelaku F ditangkap personel Polsek Pringsewu Kota. (Dok. Polres Pringsewu).
  • Seorang pria berinisial F (23) tertangkap mencuri di minimarket Pringsewu dengan modus berpura-pura ke toilet, lalu mengambil barang dagangan dari area gudang.
  • Aksi F terbongkar oleh karyawan dan sempat melawan sebelum diteriaki maling serta diamuk massa, hingga akhirnya diselamatkan polisi yang sedang berpatroli.
  • Pelaku diketahui residivis dan kini ditahan Polsek Pringsewu Kota; polisi masih memburu rekan pelaku serta menjeratnya dengan pasal pencurian dan kepemilikan senjata tajam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pringsewu, IDN Times - Seorang pria babak belur diamuk massa pascatepergok mencuri sejumlah barang di sebuah minimarket Alfamart di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 20.25 WIB.

Pelaku berinisial F (23) merupakan warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus kini telah diringkus dan ditahan oleh aparat Polsek Pringsewu Kota.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak beraksi seorang diri. Ada satu rekannya yang berhasil melarikan diri, saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, Ramon dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

1. Modus numpang ke toilet

Pelaku F ditangkap personel Polsek Pringsewu Kota. (Dok. Polres Pringsewu).

Ramon mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika pelaku datang ke swalayan dengan alasan hendak menumpang ke toilet. Namun, saat situasi lengah, F justru masuk ke area gudang dan mengambil sejumlah barang dagangan.

Kemudian aksi tersebut terbongkar ketika seorang karyawan juga hendak menuju toilet memergoki pelaku sedang memasukkan barang-barang ke dalam tas ransel yang dibawanya.

"Karyawan ini sempat berupaya mengamankan pelaku, namun mendapat perlawanan. F mendorong karyawan dan berusaha melarikan diri hingga menabrak pintu kaca swalayan yang akhirnya jebol," ungkapnya.

2. Diteriaki maling hingga diamuk massa

Penampakan barang bukti curian pelaku F. (Dok. Polres Pringsewu).

Meski berhasil ke luar area minimarket, Ramon melanjutkan, karyawan tersebut langsung berteriak "maling" hingga sontak menarik perhatian warga sekitar. Massa berada di lokasi langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Alhasil, pelaku F menjadi sasaran amukan warga geram atas perbuatannya. Beruntung, petugas sedang berpatroli segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa sebelum situasi semakin tidak terkendali.

"Selain mengamankan F, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu dompet, satu tas berwarna biru berisi barang hasil curian, yakni tiga kaleng Baygon semprot, dua kotak susu Indomilk, serta satu kotak keju. Petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau diduga milik pelaku," bebernya.

3. Polisi masih dalami keterlibatan pelaku lain

Pelaku F ditangkap personel Polsek Pringsewu Kota. (Dok. Polres Pringsewu).

Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena warga terlanjur emosi masih berupaya menghakimi pelaku. F mengalami luka-luka dibawa ke fasilitas medis, untuk mendapatkan perawatan sebelum digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota.

"Dari catatan kami, pelaku F tercatat sebagai residivis kambuhan yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian," katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif, jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Terkait proses hukum, pelaku F akan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Hukuman pelaku juga akan dilapis dengan Pasal 307 ayat (1) tentang larangan membawasenjata tajam tanpa hak ditempat umum, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas kapolsek.

Editorial Team