Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Modus Bungkus Teh Cina, Polisi Amankan Sabu 600 Gram di Lampung Tengah

Ilustrasi Narkoba. (Pexels.com/MART  PRODUCTION)
Ilustrasi Narkoba. (Pexels.com/MART PRODUCTION)
Intinya sih...
  • NE ditangkap saat jemput kiriman sabu dari Palembang setelah pengintaian selama tiga hari.
  • Barang bukti yang disita berupa satu bungkus sabu dalam plastik teh Cina dan motor trail Kawasaki KLX hitam-merah.
  • Kasus ini menunjukkan Lampung masih jadi jalur strategis peredaran narkoba lintas provinsi, dengan NE sebagai bagian dari jaringan lebih besar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Tengah, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 600,48 gram yang disamarkan dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok.

Barang haram itu diamankan dari seorang pemuda berinisial NE (25), warga Kampung Slusuban, Seputihagung, saat melintas di Jalan Proklamator Raya, Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (16/9/2025) dini hari.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, mengatakan modus teh Cina sudah beberapa kali digunakan jaringan narkoba karena dianggap sulit dicurigai. “Saat dibuka, plastik teh hijau itu ternyata berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

1. Ditangkap saat jemput kiriman

Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),
Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),

Alsyahendra mengatakan, NE ditangkap setelah tim Satres Narkoba melakukan pengintaian selama tiga hari. Ia diketahui hendak menjemput kiriman sabu yang dikirim dari Palembang.

“Pelaku sempat menabrak anggota yang bertugas undercover sebelum akhirnya bisa dilumpuhkan,” katanya.

2. Barang bukti yang disita

Ilustrasi sabu (IDN Times/Teri)
Ilustrasi sabu (IDN Times/Teri)

Alsyahendra mengungkapkan, dari pelaku NE, polisi menyita satu bungkus sabu dalam plastik teh Cina, motor trail Kawasaki KLX hitam-merah.

"Serta sejumlah barang lain yang dipakai oleh pelaku untuk menyamarkan paket narkoba tersebut," ungkapnya.

3. Jalur strategis

Ilustrasi strategi. (Pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi strategi. (Pexels.com/Pixabay)

Kasus ini menunjukkan Lampung masih jadi jalur strategis peredaran narkoba lintas provinsi. Polisi menduga NE bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan lebih besar.

Saat ini NE ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Ini peringatan bagi kita semua bahwa jaringan narkoba terus mencari cara baru, bahkan dengan modus kemasan sehari-hari,” jelas Alsyahendra

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Diduga Korsleting Listrik, Ruko Tiga Lantai di Bandar Lampung Terbakar

18 Sep 2025, 12:01 WIBNews