Lampung Tengah, IDN Times - Dua orang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat. Itu lantaran nekat mencuri perhiasan kalung emas senilai Rp10 juta.
Kedua pelaku inisial RJ (39) warga Kampung Sribasuki, Kecamatan Kotabumi dan EL (23) warga Kampung Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
"Pelaku RJ dan EL ini membawa kabur dua buah kalung emas seberat 4,9 gram dan 5 gram senilai 10 juta dari toko Emas Naga Pasar di Kecamatan Kalirejo," ujar Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi saat dimintai keterangan, Senin (29/4/2024).