Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 982 ekor burung ilegal disembunyikan di sasis kendaraan truk. Burung hendak diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni itu digagalkan petugas gabung Karantina Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso mengatakan, praktik modus penyelundupan semacam ini tergolong baru meski pernah terjadi sebelumnya, sebab, para pelaku mengkamuflase keranjang putih dengan cara dicat hitam.
"Modus seperti ini sudah pernah kami temui. Mereka satu sindikat dengan sebelumnya, tapi yang sekarang keranjang putih di cat hitam," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
