Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Minta Sahkan RUU Perampasan Aset, ALM: Bakal Ada Jilid ll

Masa aksi yang bergerak ke DPRD Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Masa aksi yang bergerak ke DPRD Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Tuntutan: Aliansi Lampung Melawan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, efisiensi anggaran negara, dan reformasi agraria di Lampung.
  • Forkopimda: Ketua DPRD, gubernur, kapolda, dan pangdam turun tangan dalam merespons aksi mahasiswa dengan menandatangani dokumen tuntutan.
  • Jilid II: Aliansi Lampung Melawan akan kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka diabaikan, dengan rencana gelar aksi jilid II.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Aliansi Lampung Melawan melayangkan ultimatum kepada pemerintah pusat usai menggelar aksi di DPRD Lampung, Senin (1/9/2025).

Mereka memberi tenggat waktu maksimal 2x24 jam untuk merespons 10 tuntutan yang sudah disepakati bersama Forkopimda Lampung.

Perwakilan Aliansi Lampung Memanggil sekaligus Ketua BEM Unila, Ammar Fauzan, menegaskan poin paling mendesak ada pada pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Negara ini kacau dari korupsi. Kalau RUU itu disahkan bisa menjadi efek jera bagi koruptor,” katanya.

1. Tuntutan

Masa aksi yang membawa bendera di Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Masa aksi yang membawa bendera di Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Melawan menyatakan tuntuntan, antara lain :

  • Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset
  • Menghapus tunjangan DPR
  • Memecat menteri-menteri bermasalah
  • Menuntut ketua partai politik bertanggung jawab
  • Efisiensi anggaran negara
  • Mendesak Menteri ATR/BPN melakukan reformasi agraria di Lampung
  • Pengukuran ulang lahan SGC dan pembebasan tanah Anak Tuha

"Tadi ada semua forkopimda turun semua ketua DPRD, gubernur, kapolda dan pangdam yang langsung berdiskusi dengan kami," ujarnya.

2. Forkopimda langsung turun tangan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Forkopimda saat berdialog dengan masa.(IDN Times/Muhaimin)
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Forkopimda saat berdialog dengan masa.(IDN Times/Muhaimin)

Aksi mahasiswa ini turut direspons serius oleh jajaran Forkopimda Lampung. Ketua DPRD, gubernur, kapolda, dan pangdam ikut hadir serta menandatangani dokumen tuntutan untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

“Semua sudah bersepakat, tuntutan kami akan disampaikan ke pusat. Tapi tenggat waktu kami jelas, maksimal 2x24 jam,” tegas Ammar.

3. Bakal gelar jilid II

Ketua BEM Unila, Ammar Fauzan. (IDN Times/Muhaimin)
Ketua BEM Unila, Ammar Fauzan. (IDN Times/Muhaimin)

Aliansi Lampung Melawan direncanakan akan kembali turun ke jalan bila aspirasi yang mereka sampaikan diabaikan.

“Ada jilid II kalau apa yang telah kita sampaikan tidak ditanggapi," tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Dua Pelajar Bunuh Waria Pesawaran Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

03 Sep 2025, 14:02 WIBNews