- Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Menghapus tunjangan DPR
- Memecat menteri-menteri bermasalah
- Menuntut ketua partai politik bertanggung jawab
- Efisiensi anggaran negara
- Mendesak Menteri ATR/BPN melakukan reformasi agraria di Lampung
- Pengukuran ulang lahan SGC dan pembebasan tanah Anak Tuha
Minta Sahkan RUU Perampasan Aset, ALM: Bakal Ada Jilid ll

- Tuntutan: Aliansi Lampung Melawan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, efisiensi anggaran negara, dan reformasi agraria di Lampung.
- Forkopimda: Ketua DPRD, gubernur, kapolda, dan pangdam turun tangan dalam merespons aksi mahasiswa dengan menandatangani dokumen tuntutan.
- Jilid II: Aliansi Lampung Melawan akan kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka diabaikan, dengan rencana gelar aksi jilid II.
Bandar Lampung, IDN Times – Aliansi Lampung Melawan melayangkan ultimatum kepada pemerintah pusat usai menggelar aksi di DPRD Lampung, Senin (1/9/2025).
Mereka memberi tenggat waktu maksimal 2x24 jam untuk merespons 10 tuntutan yang sudah disepakati bersama Forkopimda Lampung.
Perwakilan Aliansi Lampung Memanggil sekaligus Ketua BEM Unila, Ammar Fauzan, menegaskan poin paling mendesak ada pada pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Negara ini kacau dari korupsi. Kalau RUU itu disahkan bisa menjadi efek jera bagi koruptor,” katanya.
1. Tuntutan

Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Melawan menyatakan tuntuntan, antara lain :
"Tadi ada semua forkopimda turun semua ketua DPRD, gubernur, kapolda dan pangdam yang langsung berdiskusi dengan kami," ujarnya.
2. Forkopimda langsung turun tangan

Aksi mahasiswa ini turut direspons serius oleh jajaran Forkopimda Lampung. Ketua DPRD, gubernur, kapolda, dan pangdam ikut hadir serta menandatangani dokumen tuntutan untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
“Semua sudah bersepakat, tuntutan kami akan disampaikan ke pusat. Tapi tenggat waktu kami jelas, maksimal 2x24 jam,” tegas Ammar.
3. Bakal gelar jilid II

Aliansi Lampung Melawan direncanakan akan kembali turun ke jalan bila aspirasi yang mereka sampaikan diabaikan.
“Ada jilid II kalau apa yang telah kita sampaikan tidak ditanggapi," tuturnya.