General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Solikin (kanan). (IDN Times/Martin L Tobing).
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Solikin, mengatakan, para pelanggan yang telah mendapatkan vaksin untuk memastikan terdata di aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan ini mempertegas penumpang tranportasi laut adalah mereka yang sudah melakukan vaksin.
Screening awal calon penumpang imbuhnya, dimulai sejak pembelian tiket kapal PELNI melalui loket di kantor cabang, situs Ferizy, dan sebagaina. Saat melakukan pembelian tiket kapal PELNI, calon penumpang wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk WNI atau nomor paspor untuk WNA.
Nantinya, jika NIK/nomor paspor calon penumpang teridentifikasi telah menerima vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi, maka petugas akan memproses tiket pelanggan.
"Bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin karena alasan medis, hanya dapat membeli tiket di loket kantor cabang. Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah dan telah diverifikasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat," terangnya.