Lampung Timur, IDN Times - Seorang menantu di Kabupaten Lampung Timur menganiaya mertuanya sendiri dengan cara dipukuli menggunakan tongkat. Tindakan ini mengakibatkan korban mengalami luka sobek hingga patah tulang.
Pelaku Satimin (36) warga Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur kini telah diamankan dan ditangkap petugas Polsek Sekampung, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Benar, kemarin saya memimpin langsung tim ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya kejadian penganiayaan, korban Hadi Sucipto (71) sudah dalam keadaan berdarah," ujar Kapolsek Sekampung, Iptu Rudi Khisbiyantoro dikonfirmasi, Selasa (14/1/2024).