Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bakung di Kecamatan Telukbetung Barat. IPLT itu bakal segera beroperasi pasca direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Progres pembangunan tersebut telah mencapai 98 persen. Setelah beroperasi, semua limbah tinja dari masyarakat, perkantoran, dan lainnya bisa masuk di IPLT lalu diolah melalui mesin pemisah padatan dan lumpur tinja. Setelah dipisah antara cairan dan kepadatan, tinja dapat dimanfaatkan menjadi pupuk.