Bandar Lampung, IDN Times - Meski Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung naik setiap tahun, nyatanya hingga kini masih banyak jurnalis khususnya jurnalis perempuan mendapat upah di bawah UMK daerahnya.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung, Derri Nugraha dalam siaran persnya, Selasa (14/11/2023).
“Saya lihat dari beberapa media UMP Lampung 2024 akan ditetapkan 21 November 2023. Sayangnya meski UMP Lampung meningkat tiap tahunnya masih banyak perusahaan pers di Lampung yang memberi gaji di bawah UMP kepada jurnalis,” kata Derri.
