Warga dan Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di 30 TKP

Pelaku sempat beri upaya perlawanan saat ditangkap

Intinya Sih...

  • BA (22) dan MH (21) ditangkap polisi dan warga karena mencuri kendaraan bermotor di Lampung Tengah.
  • Keduanya terekam kamera CCTV saat mencuri sepeda motor, salah satu pelaku diringkus massa dan yang lainnya ditangkap setelah bersembunyi di atap toko.
  • Pelaku melakukan upaya perlawanan saat ditangkap, mengacungkan benda mirip senjata api, dan berhasil diamankan bersama 2 unit sepeda motor.

Pringsewu, IDN Times - BA (22) dan MH (21), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya ditangkap polisi dan warga, Kamis (29/2/2024) malam.

Aksi curanmor dua pelaku terekam kamera CCTV terpasang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). dalam peristiwa itu kedua pelaku terlihat datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian salah satu pelaku terlihat mengendap-endap sebelum akhirnya membuka pagar lalu masuk ke halaman rumah kosan dan keluar sambil mendorong sepeda motor. Apes, aksi pencurian itu diketahui penghuni kos kemudian meneriaki maling.

Alhasil, kedua pelaku panik meninggalkan sepeda motor hasil mencuri tidak jauh dari TKP lalu kabur. Rekaman video peristiwa ini akhirnya beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Kecelakaan Pasca Pengamanan Pleno, Polisi di Pringsewu Meninggal

1. Satu pelaku diringkus massa

Warga dan Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di 30 TKPilustrasi penangkapan (Pinterest)

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mengatakan, satu pelaku diringkus massa sekira pukul 20.30 WIB sesaat setelah kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat BE 2656 ZR sedang diparkir di halaman rumah kos di kelurahan Pringsewu Barat. Kendaraan tersebut milik Melia Damayanti (21), mahasiswi asal Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Sedangkan satu pelaku lain yang sempat kabur, berhasil ditangkap polisi pada pukul 01.30 WIB atau lima jam setelah melakukan proses penyisiran. "Pelaku ini berhasil di amankan setelah ketahuan bersembunyi di atap toko siap saji tidak jauh dari lokasi pencurian,” ungkapnya, Sabtu (2/3/2024).

2. Pelaku sempat beri upaya perlawanan saat ditangkap

Warga dan Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di 30 TKPIlustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Rohmadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berlangsung dramatis. Pasalnya, pelaku sempat melakukan upaya perlawanan dan mengacungkan sebuah benda mirip senjata api sebelum akhirnya di berikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

Tak hanya itu, proses evakuasi kedua pelaku dari lokasi kejadian juga berlangsung tidak mulus. Warga yang sudah kesal dengan maraknya kasus pencurian terus berupaya menghakimi kedua pelaku.

3. Residivis kerap beraksi curanmor

Warga dan Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di 30 TKPIlustrasi sepeda motor sport yang dicuri Memet diperlihatkan di halaman Polsek Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Diungkapkan kapolsek, dari pengungkapan kasus ini pihaknya turut mengamankan 2 unit sepeda motor. Selain itu berdasarkan hasil interogasi, tersangka BA merupakan seorang residivis kambuhan dan sudah lebih dari 30 kali terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Pringsewu. Sedangkan tersangka MH juga mengaku setidaknya sudah beraksi di 10 TKP.

Rohmadi menyampaikan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Kepala BPKAD Lampung Dilantik Pj Bupati Pringsewu, Gubernur Pesan Ini!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya