Jadi Korban Begal Saat Mudik, Motor Pemudik Way Kanan Dikembalikan

Polisi respons cepat kejadian

Lampung Utara, IDN Times - Mudik lebaran 2022 menjadi cerita tak terlupakan Ahmad (40) warga Desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pasalnya, saat menempuh perjalanan mudik dari Jakarta menuju kampung halaman berkendara sepeda motor, ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).

Sepeda motor miliknya dirampas begal. Peristiwa itu terjadi pada H-2 Lebaran 2022, Sabtu (30/4/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah hukum Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara. 

Kini Ahmad tersenyum kembali. Pasalnya, motor yang dirampas begal itu telah ditemukan dan diserahterimakan kepadanya oleh polisi. Berikut IDN Times rangkum ceritanya.

Baca Juga: Bentuk Tim Anti Begal, Kapolresta Bandar Lampung: Siap Tindakan Tegas

Dua orang tak dikenal pepet motor pemudik

Jadi Korban Begal Saat Mudik, Motor Pemudik Way Kanan DikembalikanIlustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Ahmad mengatakan, saat melintas sebelum jembatan Way Kunana. di Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, dipepet dua orang tak dikenal. Orang tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Revo tiba-tiba memepet dan langsung mengambil kunci motornya.

"Karena saya merasa terancam, motor diambil sama mereka. Tapi saya sungguh berterima kasih kepada polisi yang merespons cepat kejadian ini hingga motor saya bisa kembali," jelasnya, Kamis (5/5/2022).

Ahmad menambahkan, penyerahan sepeda motor Ahmad dilakukan jajaran Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara.

Barang bukti telah diserah terimakan ke korban

Jadi Korban Begal Saat Mudik, Motor Pemudik Way Kanan DikembalikanAhmad (40) warga Way Kanan jadi korban begal menerima penyerahan sepeda motor miliknya di Polsek Abung Barat Lampung Utara, Rabu (4/5/2022). (Dok. Polres Lampung Utara).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai penyerahan barang bukti tersebut. Berdasarkan laporan dari Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan kendaraan dengan nomor polisi B 6516 UUQ milik korban telah diserahkan.

Pria akrab disapa Pandra ini menambahkan, penyerahan kendaraan kepada korban disaksikan Kepala Desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan Bardalinza dan juga kakak korban bernama Ahmad Roni.

Kepala Desa Menanga Jaya, Bardalinza mengapresiasi kinerja Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Barat berhasil menemukan kembali sepeda motor tersebut.

Hubungi call canter 110 gratis

Jadi Korban Begal Saat Mudik, Motor Pemudik Way Kanan DikembalikanPixabay

Pandra menyatakan, Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat melakukan perjalanan balik lebaran 2022 agar memeriksa kondisi fisik dan pengecekan kendaraan.  Selama dalam perjalanan, masyarakat dapat memanfaatkan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu ada di JTTS, Jalinsum, maupun di Pelabuhan Bakauheni.

"Jika dalam kondisi ngantuk, masyarakat diharapkan tidak memaksakan untuk melanjutkan perjalanan. Jika selama dalam perjalanan melihat orang yang dicurigai agar dapat melapor kepada kantor polisi terdekat maupun ke Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu. 

Cara pelaporan lainnya adalah menghubungi call center 110 secara gratis. "Mari kita bersama-sama mengikuti imbauan ini dengan tujuan agar perjalanan dapat lancar dan tidak ada kendala," kata Pandra.

Baca Juga: Cerita Ferdy Pemudik dari Jambi ke Lampung, Selamat dari Korban Begal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya