[BREAKING] Warga dan ASN Way Kanan Diminta Tak Panik

Wabup, Asisten II, Kadis PMPTSP positif COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times - Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, meminta pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan agar tetap berjalan normal meskipun aparatur sipil negara harus bekerja dari rumah. Itu merujuk Pemerintah Kabupaten Way Kanan membuat kebijakan terhitung 10-13 Agustus 2020, Kantor Sekretariat Pemkab dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tidak beroperasi.

Kebijakan itu diberlakukan lantaran tim gugus tugas penanganan COVID-19 akan melakukan sterilisasi dan pegawai diminta bekerja dari rumah pasca Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antoni,  Asisten II Pemkab Way Kanan Kussarwono, dan Kadis PMPTSP Kusuma Anakori terkonfirmasi positif COVID-19. "Kita semua di rumah dan di kantor atau di luar rumah diminta untuk menerapkan terus menerus protokol kesehatan secara ketat," jelasnya. 

Saipul menambahkan, meminta ASN dan masyarakat kabupaten setempat terus mendoakan agar Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antoni, Asisten II Pemkab Way Kanan Kussarwono, dan Kadis PMPTSP Kusuma Anakori yang terkonfirmasi positif COVID-19 sembuh dan ke depan dapat beraktivitas normal. "Kita juga terus berdoa agar bapak bupati kita dan keluarganya selalu mendapatkan lindungan dari Allah SWT dan dijauhkan dari segala musibah dan penyakit. "Diminta untuk kita semua agar tidak panik dan menjaga kondusifitas serta menyikapi semua ini dengan tenang dan sabar," ujarnya. 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya