49 SPBU Lampung Langgar Penyaluran BBM Subsidi, Ini Kata Pertamina

Ada sanksi diberikan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel membina 140 lembaga penyalur BBM di wilayah Sumbagsel periode Januari hingga Oktober 2023. Rinciannya, di wilayah Sumsel sebanyak 21 SPBU; Jambi 26 SPBU; Bangka Belitung 25 SPBU; Lampung 49 SPBU dan Bengkulu 19 SPBU.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, pembinaan dilalukan lantaran SPBU melakukan beberapa pelanggaran. Misalnya, pengisian BBM subsidi ke konsumen menggunakan jeriken dan pengisian berulang ke kendaraan menggunakan tangki modifikasi.

"Ada sanksi diberikan antara lain pemberian surat peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi. Pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi mandiri Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi yang terkonfirmasi juga dari investigas mandiri kami," imbuh Nikho dalam keterangan resmi, Minggu (26/11/2023). 

Baca Juga: Simak! Ini 5 SPBU Tempat Pengumuman Kendaraan Mati Pajak via Speaker

1. Pembinaan dilakukan Pertamina

49 SPBU Lampung Langgar Penyaluran BBM Subsidi, Ini Kata PertaminaPertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel membina 140 lembaga penyalur BBM di wilayah Sumbagsel periode Januari hingga Oktober 2023. (Dok PPN Sumbagsel).

Nikho mengklaim, Pertamina selalu memberikan pembinaan apabila menemukan SPBU beroperasi tidak sesuai ketentuan. Indikatornya dari aspek operasional, pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Bentuk pembinaan yang dilakukan mulai dari teguran atau peringatan, penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi, sampai dengan nantinya dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha). Pembinaan dilakukan agar operasional SPBU dapat terus membaik dari waktu ke waktu.

2. QR Code meminimalisir potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi

49 SPBU Lampung Langgar Penyaluran BBM Subsidi, Ini Kata PertaminaPertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel membina 140 lembaga penyalur BBM di wilayah Sumbagsel periode Januari hingga Oktober 2023. (Dok PPN Sumbagsel).

Ketua Hiswana Migas DPC Lampung, Rudy Hartanto mengatakan, adanya penerapan wajib QR Code untuk pembelian BBM Subsidi dalam program Subsidi Tepat, terbukti dapat meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sistem Subsidi Tepat ini terbukti dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Sistem ini memang belum sempurna, masih perlu beberapa area untuk improvement, seperti sistem barcode yang masih statis sehingga memungkinkan penggandaan barcode. Namun, Hiswana Migas Lampung siap mendukung penuh pelaksanaannya serta akan ikut mengawal penyempurnaannya," ujarnya.

Rudy juga memberikan tips dan trik agar SPBU tidak menerima pembinaan dari Pertamina. Misalnya, melakukan penerapan sistem full integrasi, rutin melaksanakan self audit karyawan melalui pengecekan CCTV dan administrasi, dan evaluasi berkala performance karyawan melalui sistem reward dan punishment yang membangun, serta melaporkan atas setiap potensi penyalahgunaan BBM Subsidi.

3. Cara lapor tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi

49 SPBU Lampung Langgar Penyaluran BBM Subsidi, Ini Kata PertaminaPertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel membina 140 lembaga penyalur BBM di wilayah Sumbagsel periode Januari hingga Oktober 2023. (Dok PPN Sumbagsel).

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai aturan. Nikho mengatakan, pihaknya memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.

"Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun," ujarnya.

"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center 135,” kata Nikho.

Baca Juga: Nakal! 22 SPBU dan 24 Agen LPG Lampung Disanksi Pertamina

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya