Bandar Lampung, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung terus menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Termasuk manusia gerobak dan pengemis yang beraktivitas di jalan-jalan protokol kota.
Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky, mengatakan penertiban ini bukan hanya menyasar manusia gerobak atau pengemis, tetapi juga individu lain yang mengganggu ketertiban lalu lintas, seperti badut dan penjual tisu di lampu merah.
"Di hampir semua jalan protokol utama, seperti Jalan Diponegoro dekat Taman Al Furqon, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Kartini, Raden Intan, dan Jalan Jenderal Sudirman, kami menemukan manusia gerobak yang membawa karung atau gerobak," katanya, Selasa (18/3/2025).