Bandar Lampung, IDN Times – Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Ari Oktara menjabarkan lokasi pencoblosan untuk para calon wali kota dan gubernur pada Pilkada 2024. "Lokasi tempat mereka mencoblos sudah sesuai dengan pencoklitan data data kekependudukannya," katanya, Senin (25/11/20240.