Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Pencuri Modus Pecah Kaca di Bandar Lampung Gasak Rp60 Juta Ditangkap

Penampakan kendaraan dan TKP pencurian modus pecah kaca di Bandar Lampung. (DOK. Polresta Bandar Lampung).
Penampakan kendaraan dan TKP pencurian modus pecah kaca di Bandar Lampung. (DOK. Polresta Bandar Lampung).
Intinya sih...
  • Polisi meringkus dua pelaku pencurian modus spesialis pecah kaca mobil di Kota Bandar Lampung.
  • Keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa dan telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
  • Hasil penyelidikan mengungkap kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar 60 juta milik seorang nasabah bank di Bandar Lampung.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi meringkus dua pelaku pencurian modus spesialis pecah kaca mobil di Kota Bandar Lampung. Keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.

Kedua pelaku inisal YS (41) dan DS (30) merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel) kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung guna proses pengembangan lebih lanjut.

"Benar, keduanya ditangkap petugas kami bersama KSKP Bakauheni saat berada di atas kapal Portlink hendak turun ke Pelabuhan Merak," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Senin (25/11/2024).

1. Gasak uang tunai nasabah bank Rp60 juta

Sosok pelaku pelaku inisal YS (41) dan DS (30) merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel). (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Sosok pelaku pelaku inisal YS (41) dan DS (30) merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel). (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hendrik mengungkapkan, peristiwa tindak pidana kedua pelaku terjadi di lokasi parkir sebuah hotel di wilayah Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 11.35 WIB.

Kemudian petugas menyelidiki perkara dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi kedua pelaku melalui jenis kendaraan hingga plat nomor digunakan saat beraksi.

"Informasi ini yang kami sebar ke Polres jajaran Polda Lampung. Kedua pelaku ini berhasil menggasak uang tunai sebesar 60 juta milik seorang nasabah bank di Bandar Lampung," ungkapnya.

2. Uang curian dibagi dua dan ditransfer ke keluarga

Penampakan kendaraan dan TKP pencurian modus pecah kaca di Bandar Lampung. (DOK. Polresta Bandar Lampung).
Penampakan kendaraan dan TKP pencurian modus pecah kaca di Bandar Lampung. (DOK. Polresta Bandar Lampung).

Menindaklanjuti informasi ini, Hendrik melanjutkan, petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung segera berkoordinasi dengan personel KSKP Bakauheni dan berhasil diidentifikasi hingga dilakukan penangkapan.

Hasil pemeriksaan lainnya diungkap pelaku, keduanya telah membuntuti korban sejak keluar bank. Kemudian saat kendaraan tersebut parkir sebuah hotel, kawanan ini cepat memecahkan kaca mobil dan mengambil uang milik korban.

"Duit hasil curian mereka bagi dua dan telah di transfer ke keluarga masing-masing melalui agen BriLink," katanya.

3. Diancam pidana 9 tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain kedua pelaku, Hendrik menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter B 4557 UBC, satu handphone merek Nokia, uang tunai senilai Rp735 ribu, dua handphone merek OPPO, satu STNK, satu kartu ATM BJB, dan dua dompet.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun," imbuh kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pangdam Radin Inten Turun ke Sawah Pimpin Tanam Padi di Lampung Timur

20 Jan 2026, 12:41 WIBNews