Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Lokasi Delay System di Tol Bakter Menuju Pelabuhan Bakauheni

Suasana arus mudik H-3 Lebaran 2024 di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Polres Lampung Selatan menerapkan delay system untuk mengurai kepadatan arus kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik Nataru 2024-2025.
  • Delay system diterapkan di beberapa pos pengamanan, membagi kendaraan ke dalam tiga kategori warna: hijau, kuning, dan merah.
  • Kendaraan yang belum sesuai jadwal keberangkatan akan ditahan sementara di rest area hingga batas waktu yang ditentukan.

Lampung Selatan, IDN Times - Periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) arus kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan terpantau padat. Guna mengurai kepadatan kendaraan di pelabuhan setempat,  Polres Lampung Selatan mulai menerapkan delay system.

Delay system berlaku untuk kendaraan sumbu tujuh di Rest Area KM 20B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) selama arus mudik Nataru.

1. Lokasi penerapan delay system

Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan terpantau meningkat signifikan H+3 lebaran 2024, Minggu (14/4/2024) malam. (IDN Times/Istimewa).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, delay system diterapkan di beberapa pos pengamanan (pospam). Rinciannya, di Rest Area KM 20B, KM 33B, KM 49B, dan jalur arteri sekitar pelabuhan.

“Delay system ini diberlakukan untuk memperlambat arus kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni. Kami juga memeriksa tiket kendaraan, dan bagi pengendara yang belum memiliki tiket, diarahkan untuk membelinya di konter ASDP yang tersedia di pospam,” jelasnya, Minggu (22/12/2024).

2. Kategori kendaraan masuk delay system

Suasana arus balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Sabtu (13/4/2024) sore. (IDN Times/Martin L Tobing).

Untuk mempermudah pengaturan delay system, Polres Lampung Selatan membagi kendaraan ke dalam tiga kategori warna:

  1. Hijau: Kendaraan dengan tiket lengkap diarahkan langsung ke Pelabuhan Bakauheni.
  2. Kuning: Kendaraan diarahkan ke Pelabuhan BBJ.
  3. Merah: Kendaraan tanpa tiket diarahkan untuk membeli tiket atau menuju lokasi lain seperti menjemput keluarga atau mengunjungi Krakatau Park.

3. Pengendara diminta patuhi aturan

Suasana H+3 arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (14/4/2024). (IDN Times/ Martin L Tobing).

Menurut Umi,  aturan ini diterapkan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku. Kendaraan yang belum sesuai jadwal keberangkatan akan ditahan sementara di rest area hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan di tengah cuaca yang tidak menentu. Pastikan perjalanan anda aman agar bisa sampai di tujuan dengan selamat,” pesan Umi Fadillah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us