Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menilai kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ke Provinsi Lampung sebatas ajang simbolis dan seremonial.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menjelaskan, kehadiran Nusron Wahid kali ini kembali mempertontonkan potret kegagalan negara dalam menyelesaikan konflik agraria di Lampung telah berlangsung selama puluhan tahun.
Salah satu paling mencolok dan belum terselesaikan hingga hari ini ialah konflik masyarakat tiga kampung (Kampung Bumi Aji, Kampung Nehara Aji tua, Kampung Negara Ajir Baru) di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah dengan PT Bumi Sentosa Abadi PT BSA.
"Kehadiran Menteri ATR/BPN di Lampung tanpa membawa langkah konkret terhadap penyelesaian konflik di Anak Tuha mencerminkan pendekatan simbolik yang jauh dari keadilan substantif. Menteri seharusnya tidak hanya datang meresmikan program-program legalisasi aset atau menyampaikan pidato seremonial, tetapi harus hadir langsung di titik-titik konflik agraria kronis untuk mendengar suara korban dan mendorong penyelesaian tuntas," ujarnya, Rabu (30/7/2025).