Layangkan 9 Petisi, Tokoh Adat-Agama Tolak Kotak Kosong Pilkada Lamtim

- Kehadiran calon tunggal melawan kotak kosong kembali menuai penolakan di Pilkada Lampung Timur
- 51 tokoh adat, 28 kiyai pimpinan pondok pesantren, dan aktivis melayangkan 9 petisi bersama untuk demokrasi
- Petisi ini ditujukan untuk menggugah masyarakat dan menolak monopoli politik serta meminta lembaga terkait melakukan investigasi
Lampung Timur, IDN Times - Kehadiran calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada Lampung Timur kembali menuai penolakan. Tokoh adat tergabung Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) bersama sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Timur melayangkan 9 petisi bersama.
Ketua MPAL Lampung Timur, Sidik Ali mengatakan, petisi bersama untuk Demokrasi ini ditandatangani oleh 51 tokoh adat, 28 kiyai pimpinan pondok pesantren, dan beberapa aktivis hingga ketua ormas dan LSM di kabupaten setempat.
"Apa yang terjadi di Lampung Timur dalam kurun beberapa waktu terakhir, bahwa perlu kami menyimpulkan dan mengeluarkan sebuah petisi yang berkaitan dengan persoalan terjadi belakangan ini," ujarnya, Selasa (10/9/2024).
1. Bentuk keprihatinan situasi politik

Sidik melanjutkan, kehadiran petisi bersama ini ditujukan menggugah sekaligus mengajak masyarakat Lampung Timur mengambil sikap atas keprihatinan situasi dan kondisi demokrasi terjadi di kabupaten setempat.
Meski demikian, ia memastikan pihak-pihak terlibat dalam petisi bersama ini tidak terafiliasi dengan partai politik (Parpol) maupun calon kepala daerah tertentu.
"Kami memperjuangkan hak masyarakat, karena seperti yang tertulis pada petisi itu bahwa sejatinya kami lah pewaris Bumei Tuah Bepadan ini," tegasnya.
2. Calon tunggal sama dengan praktik monopoli politik

Menurut Ali, kehadiran calon tunggal melawan kotak kosong dalam kontestasi Pilkada sama dengannya memonopoli politik. Praktik tersebut dikatakan bertentangan dengan marwah demokrasi merupakan hak setiap masyarakat.
"Kami ingatkan agar para tokoh politik dan para negarawan dapat berpolitik yang santun, memberikan keleluasaan, kesempatan bagi yang lain, dan tidak membuat kemurkaan di Lampung Timur," tandasnya.
3. Seret KPU, Bawaslu, hingga DKPP RI turun tangan

Berikut 9 poin Petisi Bersama untuk Demokrasi:
- Menolak Pemilukada dengan calon tunggal melawan kotak kosong tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang dianut dalam NKRI
- Menolak adanya monopoli politik, dan mengutuk perbuatan dengar cara culas dan kotor, kesewenang-wenangan, kesombongan, yang melampaui batas dan keangkara-murkaan yang terjadi menimbulkan kerusakan saat ini, karena sejatinya kami masyarakat Lampung Timur jualah pemilik dan pewaris dari “Bumei Tuwah Bepadan ini.
- Meminta Bawaslu Pusat membentuk Tim dan dapat turun Ke-Kabupaten Lampung Timur melakukan investigasi indikasi ketidaknetralan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Lampung Timur.
- Meminta KPU RI mengevaluasi dan memberhentikan 5 Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur, karena kami menilai ketidakprofesional, pelanggaran kode etik dengan memberangus dan menyebabkan femokrasi di Kabupaten Lampung Timur.
- Meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Lampung untuk dapat melakukan penyelidikan ada indikasi pidana terhadap 5 Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur beserta pihak lain yang disinyalir terlibat dalam kekacauan politik saat ini.
- Meminta kepada KPU RI untuk memberikan ruang waktu agar demokrasi di Kabupaten Timur dapat berjalan sesuai dengan kehendak masyarakat.
- Meminta Kepada Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran/penghilangan Hak konstitusi setiap warga negara berhak dipilih dan memilih.
- Meminta kepada DKPP RI untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Lampung Timur.
- Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Timur senantiasa menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban sembari bersatu padu berpartisipasi mendorong tetap berjalannya demokrasi yang sejalan dengan semangat dan tujuan reformasi dalam menentukan pilihan pemimpin sesuai dengan kehendak nurani rakyat.