Bandar Lampung, IDN Times - Lampung Tengah dan Lampung Barat menjadi dua kabupaten di Provinsi Lampung dengan tingkat kerawanan tertinggi praktik pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak 2024
Berdasarkan data dihimpun Bawaslu Provinsi Lampung, kontestasi Pilkada 2020 tercatat sebanyak 54 laporan atau temuan pelanggaran Pemilu dibagi 32 laporan/temuan merupakan pelanggaran netralitas ASN, 22 lainnya terdiri dari pelanggaran aparatur kampung, honorer, dan pendamping desa.
Sedangkan di Pemilu 2024, ada 160 laporan atau temuan dengan 16 di antaranya merupakan pelanggaran hukum. Itu meliputi 10 laporan/temuan pelanggaran netralitas ASN dan 6 pelanggaran melibatkan kepala hingga perangkat.
"Tingkat kerawanan Pilkada di Lampung tahun ini, sebagaimana telah diriset Bawaslu RI dengan data-data lengkap, itu di Lamteng (Lampung Tengah) dan Lambar (Lampung Barat)," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
