Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Lampung Jalur Favorit Peredaran Rokok Ilegal Kiriman Pulau Jawa

Kegiatan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 7.050.620 juta batang dan 73,8 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal di Desa Sarirejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (2/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) tolal telah mengamankan rokok ilegal 87 juta batang dalam kurun waktu periode penindakan mulai Januari hingga Oktober 2024.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagbar, Kunto Pasti Trenggono mengatakan, catatan penindakan terhadap rokok ilegal tersebut tergolong meningkat sekitar 117 persen dibanding periode sama pada 2022 kemarin.

"Tahun 2023 belum selesai, tapi sampai Oktober ini kami sudah mengungkap peredaran rokok ilegal sebanyak 87.872.0404 batang. Jumlah ini sangat tinggi, kalau dibandingkan tahun sebelumnya hanya 74.931.852 batang dari Januari sampai Oktober 2022. Persentase peningkatan sekitar 117 persen," ujarnya, Jumat (3/11/2023).

1. Peredaran rokok ilegal diperkirakan terus bertambah hingga pengujung 2023

Petugas Kanwil Bea Cukai Sumbagbar berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 58 dus berisi rokok tanpa dilekati pita cukai. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan catatan Kanwil Bea Cukai setempat, Kunto melanjutkan, total keseluruhan pengungkapan dan penindakan terhadap produk ilegal hasil olahan tembaku itu sepanjang periode 2022 sebanyak 86 juta batang.

Alhasil, ia pun telah memperkirakan jumlah rokok ilegal 87 batang sampai Oktober 2023 ini masih akan terus bertambah hingga pengujung tahun mendatang.

"Kami memperkirakan, persentase peredaran rokok ilegal di Lampung pada 2023 akan bertambah. Tentu, ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus melakukan penindakan," imbuh Kunto.

2. Faktor tingginya peredaran rokok ilegal dekat Pulau Jawa

Barang bukti rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Bandar Lampung. (Dok. Bea Cukai Bandar Lampung).

Terkait tingginya laju peredaran rokok ilegal tersebut, Kunto menyebutkan, Provinsi Lampung merupakan salah satu jalur favorit bagi para pelaku usaha, hendak menyelundupkan dan mengedarkan rokok ilegal dari Pulau Jawa masuk ke Sumatra.

Terlebih, secara letak geografis Provinsi Lampung merupakan gerbang utama akses jalur darat dari Pulau Jawa menuju sejumlah provinsi di Pulau Sumatera via Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Tingginya peredaran rokok ilegal ini karena faktor wilayah dekatan dengan Jawa, Lampung adalah gerbangnya Sumatera, belakangan Lampung ini jadi tempat strategis untuk peredaran rokok ilegal," ungkapnya.

3. Modus sistem putus, diangkut pakai kendaraan angkutan hingga jasa ekspedisi

Hasil pengamanan barang kena cukai ilegal bernilai Rp11 miliar. (IDN Times/Istimewa)

Ihwal modus digunakan para pelaku, Kunto mengatakan, rokok-rokok ilegal ini kebanyakan dibawa menggunakan mobil angkutan seperti bus, truk. Termasuk diselundupkan melalui jasa pengangkutan ekspedisi.

"Cara mainnya sama seperti narkoba, mereka sistem putus tanpa mengenal siapa menyuruh mereka mengantarkan dan menerima rokok-rokok ilegal ini," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us