Bandar Lampung, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Lampung kembali meringkus kurir narkoba jaringan internasional di Palembang. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus gembong narkoba Fredy Pratama.
Tersangka inisial MBS (25). Ia dibekuk petugas di kantor Gudang Shopee Express berada di Jalan Residen H. Najamuddin RT/RW 041/002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan.
"Benar, MBS ditangkap hasil pengembangan kasus tersangka lainnya MN yang sudah lebih dulu diamankan bersama ke-26 tersangka sebelumnya dalam jaringan ini," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Astutik, Selasa (3/10/2023).