Way Kanan, IDN Times - Dua pemuda asal Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan diringkus personel Satreskrim Polres Way Kanan. Mereka diringkus lantaran nekat merekayasa kasus pembegalan demi menggelapkan uang setoran paket senilai Rp13,24 juta.
Dua pemuda tersebut berinisial MA (23) dan AAS (20) warga Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin kini telah ditangkap aparat polisi akibat terbukti membuat skenario perampokan fiktif.
"Benar, MA ini sebelumnya datang ke Polsek Negara Batin melaporkan dirinya menjadi korban curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan BGD dekat SMPN 02 Negara Batin, Kampung Karta Jaya," ujar Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, Jumat (29/5/2026).
