Walhi Minta Pemda Evaluasi Sistem Peringatan Dini dan Evakuasi Bencana

- Walhi Lampung mengingatkan ancaman Gunung Anak Krakatau belum berakhir meski erupsi menerus selesai 6 September 2026; statusnya tetap Level III Siaga dengan peluang letusan susulan tinggi.
- Abu vulkanik menyebar ke Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bengkulu, mengganggu permukiman, kesehatan, sekolah, serta transportasi udara.
- Walhi mendesak pemerintah memantau kualitas udara dan kesehatan warga, mendistribusikan perlindungan secara merata, serta menguji peringatan dini dan jalur evakuasi pesisir.
Bandar Lampung imes - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengingatkan pemerintah agar tidak menurunkan kewaspadaan meski episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau (GAK) telah berakhir.
Berdasarkan laporan Badan Geologi, episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB berakhir pada Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB. Namun, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
Termasuk aktivitas vulkanik juga masih berlangsung dengan karakter erupsi strombolian dan kemungkinan terjadinya letusan susulan masih dinilai tinggi.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, berakhirnya erupsi menerus tidak boleh dianggap sebagai tanda bahwa kondisi telah kembali normal. “Erupsi menerus boleh dinyatakan berakhir, tetapi ancaman belum berakhir. Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga dan kemungkinan letusan susulan masih ada. Karena itu, pemerintah jangan buru-buru menganggap situasi telah kembali normal,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
1. Dampak abu vulkanik meluas

Masyarakat Bandar Lampung mulai merasakan dambak debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna) Irfan menyampaikan, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau telah melampaui kawasan sekitar gunung dan material abu vulkanik terpantau menyebar ke sejumlah wilayah. Termasuk Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bengkulu.
Di Lampung, wilayah Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Tanggamus menjadi sejumlah daerah mendapat perhatian akibat paparan abu vulkanik. Selain itu, dampaknya juga telah dirasakan masyarakat mulai dari paparan abu di permukiman dan ruang publik, potensi gangguan kesehatan, pembatasan aktivitas sekolah hingga terganggunya transportasi udara.
“Ini bukan semata persoalan vulkanologi. Ini persoalan keselamatan publik, kesehatan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, keterbukaan informasi, dan kemampuan negara melindungi masyarakat ketika risiko ekologis meluas melampaui batas administratif,” kata Irfan.
2. Jangan hanya bagi masker

Aktivitas penumpang Bandara Internasional Radin Inten II terdampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Walhi Lampung mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan koordinasi, membagikan masker, menghentikan sementara aktivitas sekolah di luar ruangan, menerapkan pembelajaran daring, serta melakukan pembersihan abu vulkanik.
Namun, Irfan menilai langkah tersebut jangan berhenti sebagai respons darurat yang bersifat reaktif. Menurutnya, mitigasi bencana seharusnya tidak baru terlihat setelah abu vulkanik turun ke permukiman, jalan tertutup debu, sekolah terganggu, atau transportasi mengalami kendala.
“Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, atau menunggu informasi perkembangan gunung berikutnya,” kata dia.
Oleh karenanya, Irfan meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka ukuran perlindungan diberikan kepada masyarakat. Terutama terkait wilayah dengan paparan abu terberat, kondisi kualitas udara, jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan, serta kesiapan fasilitas kesehatan.
“Tanpa data tersebut, masyarakat hanya menerima perintah untuk waspada tanpa mengetahui secara utuh tingkat risiko yang sedang mereka hadapi,” lanjut dia.
3. Walhi minta kualitas udara dan kesehatan warga dipantau

Pemprov Lampung menyampaikan konferensi pers kondisi terkini aktivitas Gunung Anak Krakatau di BPBD Lampung. (Dok. BPBD Lampung). Walhi Lampung juga mendesak pemerintah melakukan pengukuran kualitas udara dan konsentrasi partikulat di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Hasil pengukuran diminta diumumkan secara berkala, agar masyarakat dapat mengetahui tingkat risiko sedang dihadapi.
Selain itu, pemerintah diminta melakukan surveilans kesehatan secara aktif untuk mendeteksi kemungkinan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, gangguan kulit, maupun keluhan kesehatan lainnya.
Distribusi masker dan alat perlindungan dasar juga dinilai harus dilakukan secara merata hingga desa-desa. “Prioritas harus diberikan kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, masyarakat dengan penyakit penyerta, nelayan, petani, pengemudi, pekerja jalanan, dan kelompok yang tetap harus bekerja di luar ruang,” pinta Irfan.
4. Sistem peringatan dini dan jalur evakuasi harus diuji

Penampakan debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau hingga Kabupaten Tanggamus dan Pesibar. (IDN Times/Istimewa). Selain penanganan dampak abu, Walhi Lampung meminta pemerintah mengevaluasi kembali sistem peringatan dini dan jalur evakuasi masyarakat pesisir Lampung. Menurut Irfan, keberadaan sirene, titik kumpul, jalur evakuasi, hingga mekanisme penyampaian informasi tidak boleh hanya tercatat secara administratif.
Seluruh sistem tersebut harus benar-benar berfungsi dan diketahui masyarakat ketika kondisi darurat terjadi. Ia turut mendesak koordinasi antara pemerintah Lampung, Banten, dan pemerintah pusat diperkuat secara permanen. Pasalnya, ancaman Gunung Anak Krakatau dan penyebaran material vulkanik tidak mengenal batas administratif.
"Pemerintah perlu mengingatkan pengalaman bencana Selat Sunda pada 22 Desember 2018. Saat itu, longsoran sebagian tubuh Gunung Anak Krakatau ke laut memicu tsunami menerjang kawasan pesisir Lampung dan Banten serta menyebabkan korban jiwa dan kerusakan besar," ucapnya.
Kondisi Gunung Anak Krakatau saat ini disebut berbeda. Badan Geologi menyatakan, tubuh gunung tumbuh kembali pasca2018 masih relatif kecil sehingga aktivitas saat ini tidak dinilai berpotensi menimbulkan runtuhan tubuh gunung dalam skala besar yang memicu tsunami.
“Pelajaran terbesar dari 2018 adalah bahwa kesiapsiagaan tidak boleh dibangun setelah korban berjatuhan. Sistem peringatan dini, jalur evakuasi, informasi publik dan kesiapan desa pesisir harus diuji sekarang, bukan ketika keadaan sudah darurat,” tegas Irfan.
5. Mitigasi jangan hanya reaktif

Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Sabtu (5/9/2026) dini hari. (Dok. Eghie Febriansyah). Irfan menegaskan, masyarakat tetap memiliki kewajiban mengikuti informasi resmi, menggunakan masker ketika terjadi paparan abu, menghindari zona berbahaya, dan mengikuti rekomendasi keselamatan.
Namun, kewaspadaan masyarakat harus dibarengi dengan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan informasi akurat, layanan kesehatan, alat pelindung, perlindungan sosial, logistik, sistem peringatan dini, serta mekanisme evakuasi.
"Jangan sampai pemerintah merasa persoalan selesai hanya karena fase erupsi menerus dinyatakan berakhir. Statusnya masih Siaga. Abu sudah menyebar jauh, aktivitas masyarakat terganggu dan risiko kesehatan masih ada,” kata Irfan.
Ia meminta pemerintah menjadikan situasi Gunung Anak Krakatau sebagai momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kesiapsiagaan bencana di kawasan pesisir Lampung. "Mitigasi yang baik bukan diukur dari seberapa cepat pemerintah bereaksi setelah abu turun, tetapi dari seberapa mampu negara mencegah masyarakat menjadi korban ketika ancaman datang,” imbuhnya.

















