Pesawaran, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mulai mempersiapkan diri menghadapi permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, lembaganya kini masih berkoordinasi dengan jajaran KPU Provinsi Lampung, untuk meladeni persidangan gugatan dilayangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Supriyanto-Suriansyah Rhalieb tersebut.
"Kita masih melakukan konsultasi ke KPU provinsi dan mempersiapkan semua alat bukti pada setiap tahapan PSU ini," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (10/6/2026).