Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

2.793 Nopol Kendaraan Lampung Diblokir Pertamina, Transaksi Tak Sesuai

Bandar Lampung
2 min read
2.793 Nopol Kendaraan Lampung Diblokir Pertamina, Transaksi Tak Sesuai
Ilustrasi SPBU. (Dok. PPN Sumbagsel).
  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir 2.793 nomor polisi kendaraan di Lampung karena transaksi BBM bersubsidi terindikasi tidak sesuai ketentuan.
  • Pemblokiran dilakukan setelah verifikasi, termasuk terhadap pembelian BBM bersubsidi berulang yang dinilai tidak sesuai peruntukan Program Subsidi Tepat.
  • Pertamina memperkuat pemantauan transaksi, pencocokan data kendaraan, dan koordinasi lapangan; masyarakat dapat melapor dugaan penyalahgunaan melalui Contact Center 135.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 2.793 nomor polisi (nopol) kendaraan di Lampung diblokir Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Nopol itu diblokir merujuk hasil pengawasan Pertamina mengidentifikasi terhadap transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.

Termasuk indikasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pemblokiran merupakan bagian dari langkah pengawasan untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujar Rusminto, Minggu (20/9/2026).

Ia menambahkan, pihaknya terus memperkuat pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Itu guna memastikan produk bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan transaksi dan pencocokan data kendaraan pada saat melakukan pembelian BBM bersubsidi. Pengawasan dilakukan bersama dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

"Pertamina terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135," jelas Rusminto.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Dalam proses pembelian, masyarakat diharapkan memastikan data kendaraan yang digunakan telah sesuai serta tidak melakukan penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More