KPPU: Perlu Perhatian Struktur dan Penawaran Persaingan Usaha Lampung

- IPU Lampung 2025 mencapai 5,04, naik dari 4,98 pada 2024 dan melampaui rata-rata nasional, menandakan perbaikan persaingan usaha agregat selama dua tahun terakhir.
- Kenaikan didorong perbaikan dimensi perilaku, kinerja, permintaan, dan kelembagaan; namun KPPU meminta perhatian pada struktur pasar serta penawaran untuk membuka akses pelaku usaha dan menjaga kapasitas produksi-distribusi.
- KPPU mendukung hilirisasi komoditas perkebunan dan pertanian Lampung dalam persaingan sehat, sementara Pemprov berkomitmen memperkuat investasi, industri hilir, dan sinergi kebijakan.
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan hasil Indeks Persaingan Usaha (IPU) Provinsi Lampung Tahun 2025. Hasilnya, IPU Provinsi Lampung Tahun 2025 mencapai 5,04, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,98.
Dengan capaian tersebut, Provinsi Lampung berada di atas rata-rata nasional dengan kategori persaingan usaha sedikit tinggi, yang menunjukkan adanya perbaikan kondisi persaingan usaha secara agregat selama dua tahun terakhir.
1. Apa itu IPU?

ilustrasi persaingan bisnis (pexels.com/Calvin Seng) Anggota KPPU, M. Fanshurullah Asa menjelaskan, IPU merupakan indikator nasional yang mengukur kondisi persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi melalui survei tahunan di 34 provinsi. Pengukuran dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), APINDO, serta akademisi.
"Indikator penilaian berdasarkan tujuh dimensi, yaitu Struktur, Perilaku, Kinerja, Permintaan, Penawaran, Regulasi, dan Kelembagaan," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (20/9/2026).
Menurut Fanshurullah, peningkatan IPU Lampung didorong membaiknya sejumlah dimensi utama. Dimensi Perilaku meningkat dari 3,30 menjadi 3,95, yang menunjukkan semakin baiknya penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat oleh pelaku usaha.
2. KPPU soroti perlunya perhatian terhadap dimensi Struktur dan Penawaran

ilustrasi persaingan dalam olahraga catur (pexels.com/Pixabay) Dari sisi Dimensi Kinerja juga meningkat dari 4,91 menjadi 5,23, mencerminkan peningkatan produktivitas, efisiensi, dan daya saing pelaku usaha. Selain itu, Dimensi Permintaan meningkat dari 4,13 menjadi 4,34, seiring membaiknya kondisi permintaan pasar.
Dimensi Kelembagaan juga meningkat menjadi 5,43, yang menunjukkan semakin kuatnya peran kelembagaan dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Lampung.
Meski demikian, KPPU juga menyoroti perlunya perhatian terhadap dimensi Struktur dan Penawaran. Penguatan struktur pasar dinilai penting untuk mendorong pasar yang lebih kompetitif, memperluas kesempatan masuk bagi pelaku usaha, serta menjaga keberlanjutan kapasitas produksi dan distribusi di berbagai sektor ekonomi.
3. Dukung program hilirisasi komoditas unggulan Lampung

ilustrasi komoditas (freepik.com/jcomp) Fanshurullah menyampaikan, KPPU mendukung program hilirisasi komoditas unggulan Provinsi Lampung. Khususnya di sektor perkebunan dan pertanian.
Hilirisasi dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat daya saing produk Lampung, dan menarik investasi di sektor pengolahan.
Fanshurullah menegaskan, proses hilirisasi perlu berjalan dalam iklim persaingan usaha yang sehat agar investasi berkembang secara adil, kompetitif, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Melalui hilirisasi, diharapkan tercipta lapangan kerja baru, meningkatnya pendapatan petani dan pelaku usaha, serta tumbuhnya industri pengolahan berbasis komoditas unggulan di Lampung.
4. Gubernur sambut baik dukungan KPPU

ilustrasi kerjasama tim dalam kerja (pexels.com/fauxels) Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik dukungan KPPU dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat kebijakan yang mendukung iklim investasi, persaingan usaha yang sehat, serta pengembangan industri hilir. Itu sebagai bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut gubernur, melalui sinergi antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Lampung, diharapkan penguatan persaingan usaha dan percepatan hilirisasi dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kompetitif, meningkatkan investasi, serta mendorong pembangunan ekonomi Lampung yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.


















