Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dilaporkan Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Yunika: Itu Tidak Benar

Bandar Lampung
3 min read
Dilaporkan Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Yunika: Itu Tidak Benar
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati didampingi penasihat hukum Sopian Sitepu, Sabtu (19/9/2026). (IDN Times./Tama Yudha Wiguna).
  • Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Indahayati membantah dugaan penggelapan mobil rental dan menyatakan kendaraan yang dipersoalkan telah diserahkan.
  • Yunika menolak klaim tagihan Rp1,16 miliar serta tunggakan sewa, sambil menyebut ajakannya menghitung bersama pelapor tidak direspons.
  • Kuasa hukum Yunika menyebut perkara ini urusan pribadi dengan pemilik rental, akan mengonfirmasi ke Polda Lampung, dan menyatakan pihaknya kooperatif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati akhirnya buka suara ihwal kasus dugaan penggelapan mobil rental menyeret namanya di Mapolda Lampung. Yunika memberikan bantahan terhadap sejumlah informasi beredar terkait perkara tersebut.

Yunika mengatakan, hubungan dirinya dengan pelapor berinisial D selaku pemilik rental selama ini berjalan baik. Ia bahkan menyebut hubungan keduanya layaknya kakak dan adik.

"Hubungan saya sama saudara Debi itu hubungan sangat-sangat baik, sebagai dia pihak rental dan sebagai saya penyewa rental. Bahkan dia seperti adik saya sendiri," ujar Yunika saat konferensi pers di Bandar Lampung, Sabtu (19/9/2026).

  1. 1. Bantah dugaan penggelapan mobil rental

    IMG-20260919-WA0011.jpg
    Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati didampingi penasihat hukum Sopian Sitepu, Sabtu (19/9/2026). (IDN Times./Tama Yudha Wiguna).

    Yunika mengaku terkejut dengan munculnya pemberitaan menyebut dirinya terlibat dugaan penggelapan mobil rental. Ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan mobil-mobil menjadi persoalan dalam perkara itu telah diserahkan.

    Menurutnya, jika memang terdapat persoalan terkait perhitungan pembayaran atau kekurangan lainnya sebagaimana dalam pelaporan bernilai Rp1,16 miliar, ia telah mengajak pelapor untuk melakukan penghitungan bersama.

    "Kebetulan tidak direspons. Ada nilai sekitar Rp1,1 miliar soal tagihan, itu saya pastikan juga tidak benar. Menurut saya itu tagihan mobil kira-kira mungkin ada 100 mobil lebih kalau bisa ada tagihan segitu," jelas dia.

  2. 2. Pertanyakan perkembangan perkara

    Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
    Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

    Yunika turut membantah memiliki tunggakan sewa dalam jumlah tersebut. Ia menyebutkan, sistem pengelolaan rental milik pelapor D selama ini diketahuinya cukup ketat.

    "Kalaupun ada tunggakan segitu, saya pastikan juga tidak ada. Kenapa? Karena mobil telat dua hari saja misalkan, mobilnya juga langsung dimatikan GPS-nya," katanya.

    Selain itu, Yunika turut mempertanyakan informasi menyebut perkara ini telah masuk tahap penyidikan. Pasalnya, ia mengaku belum pernah menerima panggilan maupun menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.

    "Aku aja belum ada klarifikasi. Belum ada BAP, belum ada klarifikasi. Kalau misalnya katanya ada panggilan, aku juga tidak terima," sambungnya.

  3. 3. Tegaskan urusan pribadi, bukan terkait anggota DPRD atau partai

    IMG-20260919-WA0010.jpg
    Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati didampingi penasihat hukum Sopian Sitepu, Sabtu (19/9/2026). (IDN Times./Tama Yudha Wiguna).

    Kuasa Hukum Yunika, Sopian Sitepu mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi langsung kepada penyidik Polda Lampung terkait informasi dalam laporan mengenai dugaan sejumlah mobil digadaikan.

    Berdasarkan informasi diterima dari pihak Yunika, tidak ada mobil milik korban yang digadaikan. "Persoalan ini adalah persoalan pribadi antara Ibu Yunika dengan pemilik rental berinisial D. Jadi, tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungannya dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi," tegasnya.

    Ia mengatakan, pihaknya akan segera menemui penyidik Polda Lampung untuk mengetahui secara pasti perkembangan perkara tersebut. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan pokok perkara.

    "Kita tidak menyatakan mutlak A benar atau B yang salah. Kami mau lihat menurut versi hitungan dan menurut versi hitungan dia. Kami selaku penasihat hukum akan kooperatif, akan berusaha menyelesaikan persoalan ini," imbuh Sopian.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More