Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) menemukan kelangkaan beras pada ritel modern di Provinsi Lampung. Temuan itu berdasarkan sidak tidak tersedianya komoditas beras di tujuh ritel modern.
Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, kegiatan sidak dilakukan dalam rangka mengantisipasi permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu, serta stabilitas komoditas di Lampung menjelang bulan Ramadan 2024/1445 Hijriah.
"Kelangkaan beras pada ritel modern di Lampung mulai terjadi sejak minggu kedua Februari 2024," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (13/2/2024).