Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/7/2020). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan kepada awak media terkait pihak mana saja ditetapkan sebagai tersangka.
“Nanti tentu akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya. Terkait kontruksi perkara dan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan kami sampaikan ketika penahanan. Saat ini penyidik akan melengkapi alat bukti lebih dahulu,” paparnya dalam pernyataan melalui aplikasi pesan singkat saat dikonfirmasi awak media Lampung, Selasa (14/7/2020).