Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuka peluang menindaklanjuti praktik ilegal titipan mahasiswa terjadi di lingkungan Universitas Riau (UNRI).
Fakta mahasiswa titipan serupa Universitas Lampung (Unila) tersebut, itu sebagaimana disampaikan eks Rektor UNRI, Prof Aras Mulyadi mengaku menerima 111 calon mahasiswa melalui kuota Afirmasi via jalur SMMPTN (Mandiri) 2022.
"Iya kan semua hasil fakta sidang ini nanti kita laporkan dan akan dilihat juga oleh KPK nanti," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Asril saat dimintai keterangan pascasidang suap PMB Unila terdakwa Karomani Cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).